Intelijen & Keamanan
Analisis: Upaya Indonesia Perkuat Kekuatan Siber di Tengah Persaijangan AS-China
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia secara konsisten meningkatkan kapabilitas pertahanan siber nasional, dengan alokasi anggaran dan program pelatihan personel yang meningkat pada tahun 2025-2026. Langkah ini dilakukan dalam konteks meningkatnya ancaman serangan siber global dan persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan China yang berpotensi menjadikan kawasan, termasuk Indonesia, sebagai arena konflik proxy siber. Sumber ancaman dicatat berasal dari aktor negara dan non-negara dengan motif spionase, disruptif, hingga perang informasi.
Implikasi strategisnya adalah kebutuhan mendesak untuk membangun kemandirian dan ketahanan siber yang tidak hanya bergantung pada teknologi impor. Peningkatan kapabilitas BSSN harus diimbangi dengan penguatan regulasi seperti RUU Pelindungan Data Pribadi dan kerangka hukum operasi siber defensif-offensif. Dari perspektif keamanan nasional, domain siber kini menjadi lapisan pertahanan pertama sebelum konflik fisik, membuat penguasaan teknologi dan sumber daya manusia krusial bagi kedaulatan digital.
Analisis kebijakan menunjukkan bahwa strategi Indonesia masih reaktif dan terfragmentasi antar kementerian/lembaga. Ke depan, diperlukan suatu doktrin pertahanan siber nasional yang terintegrasi dengan doktrin pertahanan konvensional TNI, serta diplomasi siber aktif untuk membangun norma-norma perilaku negara di ruang siber di forum regional seperti ASEAN dan global. Ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing juga menciptakan kerentanan strategis yang perlu diatasi melalui pengembangan industri keamanan siber dalam negeri.