Dinamika keamanan kawasan Asia Tenggara ditantang oleh persaingan strategis AS-China yang semakin intens, dengan episentrumnya berada di perairan Laut China Selatan. Insiden-insiden terkini yang melibatkan kapal coast guard China dengan vessel negara-negara pengklaim lain, seperti Filipina dan Vietnam, bukan hanya soal klaim teritorial semata. Lebih mendasar, insiden ini berfungsi sebagai barometer tekanan terhadap prinsip fundamental diplomasi kawasan: ASEAN Centrality. Prinsip ini, yang menempatkan ASEAN sebagai kekuatan pengarah utama dalam arsitektur keamanan regional, menemui ujian nyata terkait kapasitasnya untuk menghasilkan konsensus di tengah perpecahan akibat tarik-menarik kekuatan besar. Diplomasi Pertahanan ASEAN melalui forum ADMM dan ADMM-Plus, meski tetap menjadi platform dialog penting, terbukti kesulitan mentransformasikan diskusi menjadi aksi kolektif yang efektif untuk meredam ketegangan di lapangan.
Tantangan Internal dan Ketegangan Prinsip 'ASEAN Centrality'
Keragaman posisi strategis anggota ASEAN menjadi titik kerentanan utama. Perbedaan kepentingan ekonomi yang sangat terikat dengan China, dibalut dengan kedekatan keamanan historis beberapa negara dengan Amerika Serikat, menciptakan spektrum kebijakan yang sulit disatukan. Tegangan di Laut China Selatan dengan demikian bukan sekadar konflik eksternal bagi ASEAN, melainkan ujian bagi kohesi internalnya. Efektivitas ASEAN Centrality sangat bergantung pada kemampuan blok tersebut untuk bertindak sebagai satu entitas. Namun, ketika negara anggota memiliki interpretasi dan tingkat toleransi yang berbeda terhadap tindakan asertif di laut, kemampuan untuk membentuk posisi bersama — yang menjadi jantung dari pengaruh kolektif — menjadi tereduksi. Hal ini mengancam untuk mereduksi peran ASEAN sekadar menjadi 'tempat parkir' bagi percakapan, alih-alih menjadi 'pengemudi' yang menentukan arah penyelesaian.
Implikasi Strategis dan Pilihan Kebijakan Indonesia
Bagi Indonesia, implikasi dari melemahnya konsolidasi ASEAN sangatlah strategis. Sebagai negara berdaulat dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tumpang tindih dengan klaim China di sekitar Kepulauan Natuna, serta sebagai pendiri dan pemimpin natural di ASEAN, Indonesia memiliki kepentingan ganda. Pertama, menjaga kedaulatan dan hak-hak ekonomi di perairannya. Kedua, mempertahankan stabilitas regional yang menjadi prasyarat pembangunan nasional. Jika mekanisme Diplomasi Pertahanan melalui ADMM-Plus dan proses politik lainnya gagal menghasilkan Code of Conduct (CoC) yang substansial dan mengikat, risiko kegagalan kolektif ASEAN menjadi tinggi. Scenario ini dapat memaksa Indonesia, demi kepentingan nasionalnya, untuk mengadopsi pendekatan yang lebih unilateral atau membentuk kerja sama 'mini-lateral' dengan negara-negara ASEAN berpikiran sama seperti Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Meskipun tindakan seperti itu mungkin diperlukan secara pragmatis, ia berpotensi secara paradoksal semakin mengikis ASEAN Centrality yang hendak dijaga, dengan mendorong fragmentasi respons keamanan di kawasan.
Melihat ke depan, peta jalan kebijakan Indonesia perlu bersifat dua saluran (two-pronged). Di satu sisi, diplomasi aktif harus terus dilakukan untuk memperkuat koalisi negara-negara ASEAN guna mendorong penyelesaian Code of Conduct yang efektif dan berdasarkan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Di sisi lain, self-help melalui pembangunan kekuatan maritim nasional yang kredibel tidak boleh diabaikan. Modernisasi alutsista TNI AL, penguatan kapasitas Bakamla, dan pengembangan infrastruktur di pulau-pulau terdepan bukan hanya soal memperkuat deterrence, tetapi juga memberikan legitimasi dan daya tawar diplomatik yang lebih besar kepada Indonesia dalam meja perundingan. Investasi pada kapabilitas nasional ini adalah pengaman (hedge) jika proses diplomasi kolektif mengalami stagnasi yang berkepanjangan.
Patut disadari bahwa Laut China Selatan telah menjadi proxy arena persaingan kekuatan besar. Kelangsungan ASEAN Centrality tidak lagi dapat diasumsikan begitu saja, melainkan harus secara aktif diperjuangkan dan divalidasi melalui tindakan kolektif yang nyata. Tantangan bagi Indonesia dan ASEAN adalah bagaimana mentransformasikan kompleksitas persaingan ini menjadi peluang untuk memperkuat relevansi regional mereka. Keberhasilan atau kegagalan merampungkan CoC yang bermakna akan menjadi penanda utama apakah ASEAN mampu menjaga perannya sebagai arsitek utama keamanan sendiri, atau akan terseret menjadi objek dalam peta strategis kekuatan-kekuatan eksternal.