Geopolitik

ASEAN dan Dilema Netralitas: Menyikapi Tarik-Menarik Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut China Selatan

17 Juli 2026 Asia Tenggara, Laut China Selatan 6 views

Kegagalan KTT ASEAN 2025 mencapai kemajuan Code of Conduct di Laut China Selatan mengungkap krisis netralitas dan kohesi internal organisasi, yang diperparah oleh eskalasi persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok. Fragmentasi kepentingan nasional anggota mengancam relevansi ASEAN sebagai penggerak utama keamanan regional dan berpotensi memicu bipolarisasi kawasan. Indonesia sebagai pemimpin kunci diuji untuk memperkuat diplomasi bebas-aktif dan kapabilitas deterensi guna menjaga stabilitas strategis.

ASEAN dan Dilema Netralitas: Menyikapi Tarik-Menarik Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut China Selatan

Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2025 di Vientiane menandai momen kritis bagi arsitektur keamanan kawasan, dengan kegagalan mencapai kemajuan substantif pada Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan. Kegagalan ini terjadi di tengah eskalasi aksi unilateral dan kompetisi terbuka antara dua kekuatan adidaya. Di satu sisi, Amerika Serikat secara konsisten melaksanakan patroli kebebasan navigasi (FONOPs) sebagai bentuk penegakan hukum internasional. Di sisi lain, Tiongkok terus memperkuat pangkalan militer di pulau-pulau reklamasi dan menggelar latihan militer skala besar. Kesenjangan yang melebar antara retorika damai ASEAN dan realitas persaingan kekuatan besar di lapangan mengancam legitimasi organisasi sebagai penjaga stabilitas regional.

Fragmentasi Internal dan Ujian Kritis atas Netralitas ASEAN

KTT ASEAN 2025 mengungkap tantangan mendasar organisasi ini dalam mempertahankan netralitas kolektif dan kohesi internal. Fragmentasi kepentingan nasional di antara negara-negara anggota menjadi penghalang utama bagi pembentukan kebijakan bersama yang efektif. Indonesia, dengan komitmennya pada UNCLOS 1982 dan peran sebagai kekuatan pemimpin, berupaya menjadi perekat. Namun, upaya ini terbentur pada spektrum kepentingan yang sangat berbeda: dari negara dengan klaim langsung dan aliansi eksternal yang kuat, seperti Filipina dengan Amerika Serikat, hingga negara yang lebih memilih pendekatan non-konfrontatif terhadap Tiongkok. Fragmentasi ini menciptakan kerentanan strategis, membuka peluang bagi kekuatan eksternal untuk menerapkan taktik 'divide and rule' yang pada akhirnya melumpuhkan kapasitas ASEAN sebagai pemain sentral.

Implikasi Strategis: Memudarnya Relevansi dan Ancaman Bipolarisasi Kawasan

Konsekuensi dari kegagalan menjaga kohesi dan netralitas melampaui sekadar kemandekan diplomasi. Dampak strategis terbesar adalah erosi progresif peran ASEAN sebagai 'primary driving force' dalam penyelesaian sengketa di kawasannya sendiri. Ketika efektivitas mekanisme multilateral dipertanyakan, negara-negara anggota akan semakin terdorong untuk mencari jaminan keamanan melalui jalur bilateral dengan kekuatan besar. Pola ini berpotensi memicu efek domino, secara sistematis membagi kawasan ASEAN ke dalam orbit pengaruh yang bersaing. Laut China Selatan pun bertransformasi dari sekadar area sengketa maritim menjadi 'flashpoint' geopolitik global, di mana jalur perdagangan senilai triliunan dolar dan akses ke sumber daya energi strategis menjadi taruhan utama. Situasi ini mengarahkan kawasan menuju struktur keamanan bipolar yang tidak stabil.

Bagi Indonesia, dinamika ini menempatkan diplomasi pada posisi yang semakin kompleks namun menentukan. Doktrin bebas-aktif diuji ketahanannya dalam peran sebagai 'honest broker' yang kredibel di tengah polarisasi yang meningkat. Tantangannya adalah mendorong inisiatif membangun kepercayaan dan menggalang konsensus yang inklusif di internal ASEAN, sambil secara tegas menegakkan kepentingan nasional berdasarkan hukum internasional. Namun, diplomasi tanpa dukungan kapabilitas pertahanan maritim yang memadai dan kesiapan strategis menghadapi eskalsi akan kehilangan daya ungkitnya. Indonesia perlu memperkuat postur deterensinya di wilayah perairan kepulauan sembari secara aktif merangkul mitra di luar blok untuk menjaga keseimbangan kekuatan.

Ke depan, pilihan strategis untuk ASEAN semakin sempit. Organisasi ini harus secara kolektif merevitalisasi komitmennya terhadap sentralitas dan netralitas, atau menghadapi risiko menjadi penonton di arena permainan kekuatan besar. Pemulihan kredibilitas memerlukan kepemimpinan yang kuat, kemauan politik untuk menemukan titik temu di antara kepentingan yang saling bersaing, dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan hukum. Bagi Indonesia, momentum ini adalah kesempatan untuk menegaskan kembali kepemimpinan visioner, bukan hanya dalam menjaga stabilitas di Laut China Selatan, tetapi juga dalam membentuk arsitektur keamanan Indo-Pasifik yang inklusif, berbasis aturan, dan bebas dari dominasi satu kekuatan mana pun.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, Amerika Serikat, Tiongkok, Indonesia, Filipina

Lokasi: Vientiane, Laut China Selatan, Natuna