Geopolitik

AUKUS Pillar II dan Peluang Kerja Sama Teknologi Kritis: Posisi Strategis Indonesia

16 September 2026 Indo-Pasifik / Indonesia 4 views
AUKUS Pillar II dan Peluang Kerja Sama Teknologi Kritis: Posisi Strategis Indonesia
Ekspansi Pillar II dari pakta keamanan trilateral AUKUS (Australia, Inggris, AS) yang menawarkan kerja sama teknologi kritis seperti keamanan siber, kecerdasan buatan (AI), kemampuan bawah air, dan komputasi kuantum kepada negara-negara mitra tertentu, telah menciptakan dinamika baru di kawasan Indo-Pasifik. Beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru telah disebut sebagai kandidat potensial. Posisi Indonesia, sebagai kekuatan poros di ASEAN, menjadi bahan pertimbangan strategis baik bagi AUKUS maupun bagi Indonesia sendiri. Bagi Indonesia, tawaran kerja sama Pillar II membawa dilema dan peluang. Di satu sisi, akses ke teknologi mutakhir tersebut dapat secara signifikan meningkatkan kapabilitas pertahanan dan keamanan siber nasional. Di sisi lain, keterlibatan apa pun dengan AUKUS, yang dipandang oleh China sebagai ancaman terhadap stabilitas regional, dapat mempersulit posisi netral Indonesia dan berpotensi memecah kesatuan ASEAN. Indonesia harus mempertimbangkan dengan hati-hati antara manfaat teknologi dan risiko geopolitik. Implikasi kebijakan menuntut Indonesia untuk merumuskan respons yang cerdas dan berbasis kepentingan nasional yang jelas. Daripada langsung menerima atau menolak, Indonesia dapat mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan selektif pada bidang teknologi tertentu yang paling dibutuhkan (misalnya, keamanan siber untuk melindungi infrastruktur kritis), dengan tetap menjaga transparansi dan menegaskan komitmen pada perdamaian regional. Pendekatan ini dapat memposisikan Indonesia bukan sebagai penerima pasif, tetapi sebagai mitra yang memiliki agency dalam membentuk tata kelola teknologi kritis di kawasan.

Entitas yang disebut

Organisasi: AUKUS, ASEAN

Lokasi: Australia, Inggris, AS, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, China, Indo-Pasifik