Kebijakan Indo-Pasifik Indonesia yang termanifestasi dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) menempatkan prinsip ASEAN Centrality sebagai poros pengatur arsitektur kawasan. Pendekatan ini menekankan inklusivitas, transparansi, dan kerja sama fungsional di bidang maritim, ekonomi, serta konektivitas sebagai alternatif terhadap blok eksklusif yang kerap muncul dalam persaingan strategis negara-negara besar. Sebagai salah satu inisiator utama AOIP, Indonesia secara konsisten mendorong agar seluruh mitra eksternal—mulai dari Amerika Serikat, China, Jepang, hingga India—berinteraksi dengan ASEAN melalui kerangka ini, misalnya dalam pelatihan maritim bersama, pengelolaan bencana, dan program-program seperti AIFS (ASEAN-Indo-Pacific Framework for Security) yang dirintis untuk memperkuat dialog keamanan.
Signifikansi Strategis ASEAN Centrality
Prinsip ASEAN Centrality memiliki signifikansi strategis yang mendalam bagi Indonesia, mengingat posisinya sebagai kekuatan maritim di antara dua samudra. Dalam konteks persaingan antara AS dan China di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan melalui mekanisme multilateral yang dipimpin ASEAN. Kerja sama fungsional di bidang laut, seperti patroli keamanan maritim dan penanggulangan IUU fishing, menjadi salah satu pilar konkret AOIP yang tidak hanya memperkuat stabilitas regional tetapi juga melindungi kepentingan nasional Indonesia di sektor perikanan dan jalur pelayaran. Namun, efektivitas ASEAN Centrality terus diuji oleh dinamika bilateral negara-negara besar yang sering mengabaikan proses multilateral demi kepentingan sempit mereka sendiri.
Implikasi bagi Keamanan dan Kebijakan Pertahanan
Implikasi strategis dari kebijakan ini sangat relevan bagi pertahanan dan keamanan Indonesia. Kegagalan mempertahankan ASEAN Centrality dapat mengakibatkan ASEAN menjadi 'penumpang' (passenger) dalam arsitektur Indo-Pasifik, bukan sebagai 'pengemudi' (driver). Hal ini akan meningkatkan risiko fragmentasi kawasan dan memperlemah posisi tawar ASEAN dalam menghadapi tekanan eksternal. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat kapasitas institusional ASEAN, termasuk melalui pendanaan yang memadai untuk sekretariat ASEAN dan mekanisme respons cepat terhadap krisis. Selain itu, Jakarta harus secara aktif menjembatani perbedaan di antara negara anggota ASEAN sendiri, terutama dalam isu Laut China Selatan, agar kohesi kawasan tidak terkikis.
Peluang ke depan terletak pada kemampuan Indonesia untuk mengintegrasikan AOIP dengan inisiatif-inisiatif lain seperti ASEAN Economic Community dan Master Plan on ASEAN Connectivity. Melalui pendekatan yang berbasis pada kerja sama nyata di bidang maritim, konektivitas, dan ekonomi digital, ASEAN dapat membuktikan dirinya sebagai mitra yang kredibel bagi negara-negara besar. Risiko terbesar adalah jika persaingan AS-China semakin memanas dan mendorong negara-negara besar untuk membentuk tatanan eksklusif di luar ASEAN, seperti Quad atau AUKUS, yang dapat mengikis relevansi AOIP. Dalam konteks ini, Indonesia harus terus mendorong agar AOIP menjadi rujukan utama dalam setiap forum multilateral, termasuk dalam kerangka kerjasama keamanan dan pertahanan di Indo-Pasifik.
Refleksi strategis dari kebijakan ini adalah bahwa keberhasilan AOIP tidak hanya menentukan masa depan ASEAN, tetapi juga posisi Indonesia sebagai pemimpin regional yang kredibel. Tanpa penguatan institusi ASEAN dan komitmen semua pihak untuk menghormati prinsip inklusivitas, ASEAN Centrality hanya akan menjadi slogan tanpa dampak nyata. Oleh karena itu, langkah diplomasi Indonesia ke depan harus diarahkan pada pengembangan mekanisme implementasi AOIP yang lebih konkret, termasuk melalui program AIFS yang dapat menjadi wadah dialog keamanan di tingkat teknis dan politik.