Geopolitik

ASEAN Defense Dialogue 2026: Indonesia Dorong Code of Conduct Laut China Selatan yang Mengikat

13 September 2026 Asia Tenggara 9 views

Usulan Indonesia untuk Code of Conduct Laut China Selatan yang mengikat secara hukum dalam ADMM Plus di Manila bertujuan memperkuat stabilitas kawasan dan posisi Indonesia sebagai pemimpin diplomasi pertahanan. Meskipun mendapat dukungan dari beberapa negara ASEAN, tantangan utama datang dari Tiongkok yang menginginkan CoC bersifat non-mengikat, sehingga Indonesia harus menjalankan strategi keseimbangan antara solidaritas regional dan hubungan bilateral. Keberhasilan inisiatif ini menjadi ujian kredibilitas ASEAN serta peluang bagi Indonesia untuk memperkuat peran sebagai jembatan strategis di kawasan.

ASEAN Defense Dialogue 2026: Indonesia Dorong Code of Conduct Laut China Selatan yang Mengikat

Dalam gelaran ASEAN Defense Ministers' Meeting (ADMM) Plus di Manila, Menteri Pertahanan Indonesia menyampaikan usulan strategis untuk mempercepat penyelesaian Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Usulan ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya dinamika geopolitik di kawasan, di mana klaim maritim yang tumpang tindih dan aktivitas militer yang intensif di Laut China Selatan telah menimbulkan ketegangan yang berpotensi mengancam stabilitas regional. Sebagai salah satu negara pendiri ASEAN, Indonesia memainkan peran sentral dalam diplomasi pertahanan kawasan, dengan posisi sebagai penengah yang berusaha menjaga keseimbangan kepentingan antarnegara anggota dan mitra dialog, termasuk Tiongkok.

Signifikansi Strategis Usulan Indonesia bagi Tata Kelola Maritim Kawasan

Usulan Indonesia untuk mewujudkan Code of Conduct yang mengikat secara hukum memiliki signifikansi strategis yang mendalam bagi tata kelola maritim kawasan. Pertama, inisiatif ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam arsitektur keamanan regional, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Kedua, skema patroli bersama multilateral tanpa keterlibatan kekuatan ekstra-regional yang diajukan Indonesia bertujuan untuk mengurangi risiko miskomunikasi dan eskalasi di lapangan, serta membangun confidence building measures antarpihak. Langkah ini mendapat dukungan dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang memiliki kepentingan langsung dalam keamanan jalur pelayaran dan zona ekonomi eksklusif mereka. Code of Conduct yang kuat akan menjadi landasan bagi stabilitas jangka panjang di kawasan yang rawan konflik, dan sejalan dengan doktrin poros maritim dunia yang menjadi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.

Implikasi, Risiko, dan Peluang bagi Diplomasi Pertahanan Indonesia

Meskipun momentum politik menguat, implementasi CoC yang mengikat menghadapi tantangan serius, terutama dari Tiongkok yang menginginkan CoC bersifat non-mengikat dan lebih deklaratif. Sikap ini mencerminkan kepentingan strategis Beijing untuk mempertahankan fleksibilitas dalam mengelola klaim di Laut China Selatan. Bagi Indonesia, implikasi kebijakannya adalah perlunya menjaga keseimbangan diploma: di satu sisi memperkuat solidaritas ASEAN untuk menekan penyelesaian CoC, di sisi lain mengelola hubungan bilateral dengan Tiongkok yang merupakan mitra dagang utama. Potensi risiko eskalasi insiden di lapangan mengancam kepercayaan investor dan stabilitas keamanan maritim, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia sendiri. Ke depan, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat peran sebagai 'jembatan' strategis antara ASEAN dan Tiongkok, dengan menawarkan paket kompromi yang mencakup mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan pengaturan patroli bersama yang terjadwal. Keberhasilan diplomasi pertahanan Indonesia dalam mendorong Code of Conduct yang mengikat akan menjadi ujian kredibilitas bagi ASEAN sebagai pusat stabilitas kawasan. Kebijakan ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya kerja sama maritim yang inklusif di Laut China Selatan, di mana kepentingan nasional Indonesia, khususnya keamanan jalur pelayaran dan ZEE, dapat terjamin tanpa mengorbankan hubungan strategis dengan mitra utama.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, ADMM Plus

Lokasi: Manila, Laut China Selatan, Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, China