Target swasembada terbatas alutsista periode 2026–2029 menjadi tonggak krusial dalam upaya mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional. Laporan Tempo menganalisis kinerja dua BUMN strategis, PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT PAL, yang memegang peran sentral dalam produksi pesawat terbang dan kapal perang. Meskipun telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam produksi komponen dan perakitan tingkat menengah, tantangan fundamental masih membayangi pencapaian target tersebut karena penguasaan teknologi kunci belum optimal.
Kemajuan Produksi dan Ketergantungan Teknologi Kritis
PT DI dan PT PAL berhasil mencatat kemajuan dalam perakitan pesawat dan kapal perang, seperti produksi komponen struktur dan sistem perakitan menengah. Namun, analisis mengungkapkan bahwa penguasaan teknologi kunci (critical technology) masih menjadi titik lemah. Komponen vital seperti mesin pesawat, sistem radar canggih, dan sistem senjata pemandu masih harus diimpor. Ketergantungan ini menciptakan kerentanan pada rantai pasok yang dapat mengganggu jadwal produksi dan pemeliharaan alutsista, serta meningkatkan risiko pembatasan transfer teknologi akibat perubahan kondisi geopolitik negara pemasok.
Kondisi ini menjadi semakin krusial dalam konteks dinamika geopolitik global. Kebijakan negara pemasok teknologi dapat secara langsung membatasi akses terhadap komponen strategis dan pengetahuan teknis. Implikasinya, target swasembada terbatas 2026–2029 berpotensi terhambat jika tidak ada terobosan dalam penguasaan teknologi dasar. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih agresif dalam alih teknologi melalui kerjasama industri serta peningkatan anggaran riset dan pengembangan (research & development/R&D) secara signifikan.
Risiko dan Peluang ke Depan
Untuk mengurangi risiko ketergantungan, analisis menyarankan fokus pada pengembangan kemampuan perawatan dan overhaul (maintenance, repair, and overhaul/MRO) yang mendalam. Dengan menguasai MRO secara penuh, Indonesia tidak hanya mampu memperpanjang umur alutsista, tetapi juga membangun basis pengetahuan teknis yang esensial bagi pengembangan industri hulu. Selain itu, strategi offset dalam setiap pengadaan alutsista dari luar negeri harus dirancang lebih ketat guna memastikan transfer teknologi yang nyata dan berkelanjutan. Peluang untuk membangun kemandirian justru terletak pada kemampuan memanfaatkan tekanan geopolitik sebagai momentum mempercepat substitusi impor dan memperkuat ekosistem industri pertahanan domestik.
Keberhasilan industri pertahanan nasional dalam mencapai swasembada terbatas tidak hanya diukur dari efisiensi ekonomi, tetapi lebih dari itu menjadi penopang utama bagi strategic autonomy Indonesia. Kemandirian alutsista akan memperkuat posisi tawar dalam hubungan internasional serta menjamin kesiapan pertahanan tanpa intervensi eksternal. Oleh karena itu, langkah konkret peningkatan R&D, MRO, dan strategi offset yang agresif harus menjadi prioritas kebijakan pertahanan jangka panjang, guna memastikan ketahanan nasional yang berkelanjutan di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.