Pemerintah telah menetapkan anggaran pertahanan tahun 2026 sebesar Rp152 triliun, meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam struktur APBN, alokasi ini mencerminkan arah kebijakan pertahanan yang semakin responsif terhadap dinamika keamanan kawasan. Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pemeliharaan alutsista sebesar 35 persen, diikuti pembelian baru 30 persen, dan kesejahteraan personel 25 persen. Komposisi ini menunjukkan bahwa prioritas tidak hanya berfokus pada penambahan alat utama, tetapi juga pada kesiapan operasional dan pembinaan kekuatan personel, yang merupakan elemen kunci dalam membangun postur pertahanan yang kredibel.
Signifikansi Strategis di Tengah Ketidakpastian Global
Kenaikan anggaran pertahanan 2026 harus dibaca dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks. Ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, potensi eskalasi konflik terbuka, serta meningkatnya kebutuhan pengawasan wilayah laut dan udara menjadikan Indonesia perlu mempercepat modernisasi kekuatan pertahanan. Kenaikan 8 persen ini menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pertahanan sebagai salah satu prioritas dalam APBN, terutama untuk mendukung pencapaian target MEF tahap III. Namun demikian, secara strategis masih terdapat celah antara kebutuhan dan alokasi. Modernisasi armada udara dan laut memerlukan biaya besar dan bersifat jangka panjang, sedangkan anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan investasi minimum dalam lima tahun ke depan.
Alokasi 35 persen untuk pemeliharaan alutsista merupakan langkah positif dalam meningkatkan tingkat kesiapan operasional. Rendahnya pemeliharaan selama beberapa tahun terakhir sering menjadi faktor penghambat dalam pengerahan kekuatan. Dengan menempatkan pemeliharaan sebagai item terbesar, pemerintah tampak berupaya mengoreksi kelemahan struktural tersebut. Keputusan ini juga penting karena alutsista yang dirawat dengan baik dapat memperpanjang umur pakai dan mengurangi tekanan anggaran di masa mendatang. Sementara itu, alokasi pembelian baru sebesar 30 persen menunjukkan bahwa modernisasi tetap berjalan, meskipun harus disesuaikan dengan skala prioritas yang realistik.
Implikasi Kebijakan dan Risiko ke Depan
Dari perspektif kebijakan publik, struktur anggaran pertahanan 2026 mencerminkan upaya menyeimbangkan kebutuhan modernisasi dengan pemeliharaan dan kesejahteraan personel. Namun, tantangan terbesar terletak pada kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan program MEF di tengah keterbatasan fiskal. Belanja pertahanan memiliki karakteristik pengeluaran yang sulit dipangkas dalam jangka pendek, terutama ketika komitmen kontrak pengadaan sudah berjalan. Oleh karena itu, koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan menjadi krusial agar target MEF tahap III dapat dicapai tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Risiko ke depan terutama berasal dari tekanan inflasi dan fluktuasi nilai tukar, yang dapat menggerus daya beli anggaran terhadap komponen alutsista impor. Jika terjadi tekanan fiskal yang lebih besar, belanja pertahanan berpotensi kembali menjadi salah satu pos yang mengalami efisiensi pada realisasi APBN. Padahal, eskalasi keamanan di kawasan justru menuntut kesiapan yang lebih tinggi. Untuk itu, diperlukan inovasi dalam pembiayaan pertahanan, misalnya dengan memperkuat peran industri pertahanan nasional dalam rantai pasok modernisasi guna menekan ketergantungan impor dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Secara keseluruhan, kebijakan anggaran pertahanan 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapabilitas pertahanan di tengah ketidakpastian global, namun keberhasilannya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, efisiensi belanja, dan kemampuan merespons risiko fiskal. Arah kebijakan ini perlu terus dikawal agar tidak terjadi kesenjangan antara perencanaan strategis dan realisasi anggaran, khususnya dalam mendukung modernisasi alutsista serta pemeliharaan kekuatan yang andal dan siap menghadapi ancaman di masa depan.