Geopolitik

Peningkatan Kerja Sama Keamanan Maritim ASEAN di Laut China Selatan: Solidaritas versus Realitas Kepatuhan

24 September 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 4 views

Artikel ini menganalisis kesenjangan antara solidaritas ASEAN dan realitas kepatuhan di Laut China Selatan, di mana perbedaan kepentingan nasional dan pengaruh kekuatan eksternal menghambat penyelesaian COC. Indonesia menjalankan strategi ganda berupa diplomasi untuk memperkuat kerangka hukum regional dan penegakan kedaulatan di Natuna, yang sangat menentukan peran sentralnya dalam stabilitas kawasan. Keberhasilan strategi ini bergantung pada kemampuan Indonesia menyeimbangkan kerja sama regional dengan perlindungan kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.

Peningkatan Kerja Sama Keamanan Maritim ASEAN di Laut China Selatan: Solidaritas versus Realitas Kepatuhan

Ketegangan di Laut China Selatan terus menjadi salah satu isu keamanan maritim paling kompleks di kawasan Indo-Pasifik. Dalam 12 bulan terakhir, negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, telah meningkatkan kerja sama teknis keamanan maritim melalui latihan patroli bersama, pertukaran informasi laut, dan program peningkatan kapasitas pengawasan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat stabilitas regional sambil mendorong penyelesaian Code of Conduct (COC) yang efektif dan mengikat secara hukum. Meskipun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa solidaritas ASEAN masih diuji oleh perbedaan kepentingan nasional di antara negara-negara claimants serta pengaruh kekuatan eksternal, terutama Amerika Serikat dan Tiongkok.

Dinamika Kerja Sama dan Tantangan Kepatuhan

Peningkatan aktivitas teknis seperti patroli bersama dan pertukaran data maritim menandakan adanya kemajuan dalam implementasi Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC). Namun, analisis strategis mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara semangat solidaritas ASEAN dan realitas kepatuhan terhadap kesepakatan yang ada. Beberapa negara anggota masih melanjutkan aktivitas yang bertentangan dengan semangat DOC, seperti reklamasi dan militerisasi fitur-fitur di Laut China Selatan. Perbedaan tajam dalam kepentingan nasional—terutama antara claimants seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia dengan non-claimants seperti Indonesia dan Singapura—seringkali melemahkan posisi kolektif ASEAN dalam negosiasi COC. Ditambah lagi, tarik-menarik pengaruh antara AS dan Tiongkok membuat dinamika kawasan semakin rumit, sehingga proses penyelesaian kode etik berjalan lambat dan belum menghasilkan instrumen yang benar-benar mengikat.

Strategi Indonesia: Diplomasi dan Penegakan Kedaulatan

Bagi Indonesia, sebagai negara non-claimant namun memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Natuna yang tumpang tindih dengan klaim Tiongkok, situasi ini menghadirkan implikasi strategis yang mendesak. Jakarta harus menjalankan pendekatan ganda. Di satu sisi, Indonesia tetap memimpin upaya diplomatik untuk memperkuat kerangka hukum regional melalui penyelesaian COC yang komprehensif, sekaligus menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Di sisi lain, Indonesia secara konsisten dan tegas menegakkan kedaulatan serta hak-hak berdaulatnya di sekitar Natuna dengan memperkuat kehadiran dan kemampuan patroli laut, termasuk melalui pengembangan sistem pengawasan maritim dan peningkatan alutsista TNI AL. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen terhadap keamanan maritim tanpa memicu eskalasi konflik.

Keberhasilan strategi ganda Indonesia akan sangat menentukan peran sentralnya dalam menjaga stabilitas kawasan. Peluang untuk memperkuat posisi sebagai mediator dan jembatan antara claimants dan kekuatan eksternal masih terbuka, terutama jika Indonesia mampu mempertahankan konsistensi antara diplomasi dan penegakan hukum. Risiko utama terletak pada potensi meningkatnya gesekan di Natuna, yang bisa memperburuk hubungan bilateral dengan Tiongkok dan memecah solidaritas ASEAN. Ke depan, kebijakan pertahanan dan keamanan nasional Indonesia harus terus menyeimbangkan kebutuhan untuk bekerja sama dalam kerangka regional dengan kewajiban untuk melindungi kepentingan nasional, sambil tetap mendorong penyelesaian COC yang efektif sebagai fondasi stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Laut China Selatan, Natuna, Indonesia, AS, Tiongkok