TNI semakin intensif dikerahkan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMS), khususnya penanganan bencana alam skala besar seperti banjir, tanah longsor, dan erupsi gunung berapi sepanjang periode 2025-2026. Keterlibatan ini didasarkan pada tugas pokok TNI untuk ikut serta dalam menanggulangi bencana, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Fakta di lapangan menunjukkan mobilisasi personel dan alutsista—termasuk pesawat angkut, helikopter, kapal, dan kendaraan darat—dalam skala besar untuk evakuasi korban dan distribusi logistik ke daerah terdampak.
Signifikansi Strategis Dual Role TNI dalam Konteks Geopolitik
Dari perspektif strategis, dual role TNI dalam OMS menjadi 'dua mata pisau'. Di satu sisi, peran ini meningkatkan legitimasi dan mempererat hubungan TNI dengan rakyat, sekaligus mengasah kemampuan logistik, mobilitas, dan komando dalam kondisi darurat yang nyata. Keterlibatan ini juga relevan dengan kepentingan nasional untuk menjaga stabilitas internal, terutama jika respons bencana yang cepat dan efektif dapat mencegah eskalasi krisis menjadi ancaman keamanan. Namun, di sisi lain, keterlibatan intensif dan berlarut-larut dalam OMS berpotensi mengalihkan sumber daya militer dari fungsi pokoknya. Mobilisasi alutsista yang dirancang untuk perang—seperti pesawat angkut dan kendaraan tempur—untuk misi kemanusiaan dapat mempercepat keausan (wear and tear) serta mengurangi waktu latihan tempur murni yang krusial untuk menjaga kesiapan tempur TNI. Ini menimbulkan dilema bagi para analis pertahanan: apakah peningkatan peran sosial ini akan mengorbankan daya tangkal terhadap ancaman militer eksternal.
Implikasi Kebijakan dan Risiko ke Depan
Implikasi kebijakan yang muncul dari analisis ini adalah perlunya perencanaan strategis yang jelas mengenai pembagian peran dan pendanaan. Negara perlu mengevaluasi apakah struktur dan anggaran TNI saat ini sudah optimal untuk menjalankan dual role yang semakin berat. Salah satu risiko terbesar adalah jika tidak ada pemisahan anggaran yang jelas antara operasi tempur dan OMS, maka anggaran pemeliharaan dan latihan tempur akan terus tergerus. Potensi peluang ke depan mencakup penguatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan badan sipil lainnya dengan sumber daya mandiri, sehingga TNI dapat lebih fokus pada tugas pokoknya. Alternatifnya, alokasi anggaran khusus untuk OMS dapat dibuat agar tidak membebani anggaran pertahanan. Tanpa langkah ini, keseimbangan antara peran sosial dan kesiapan tempur akan terus menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian serius dari pembuat kebijakan.
Kesimpulannya, peningkatan peran TNI dalam penanganan bencana merupakan respons alami terhadap kebutuhan nasional, tetapi harus dikelola dengan hati-hati. Negara dihadapkan pada pilihan strategis: memperkuat kapasitas sipil untuk OMS atau menerima pengorbanan pada kesiapan tempur TNI. Keseimbangan ini krusial untuk memastikan bahwa TNI tetap menjadi instrumen utama penangkal ancaman militer eksternal, tanpa mengabaikan kontribusinya terhadap keamanan domestik.