Intelejen & Keamanan
Ancaman Hibrida di Perbatasan: Proxy War melalui Organisasi Non-Pemerintah
Badan Intelijen Negara (BIN) pada Juli 2026 mengungkap adanya pendanaan asing ke sejumlah LSM di Papua dan Kalimantan yang diduga digunakan untuk mendorong narasi separatisme dan eksploitasi sumber daya ilegal. Implikasi strategisnya, ancaman hibrida melalui proksi sipil semakin nyata dan sulit dilacak. Kebijakan pemerintah perlu memperkuat regulasi dana asing untuk LSM dan meningkatkan literasi ideologi Pancasila di daerah rawan. Risiko jangka panjang adalah delegitimasi pemerintah di wilayah perbatasan. Kerja sama dengan negara tetangga untuk memutus rantai pendanaan sangat krusial.
Entitas yang disebut
Organisasi: Badan Intelijen Negara (BIN), LSM
Lokasi: Papua, Kalimantan